Dharmawangsa express, rute baru kemasan jadul

Bismillah, Alhamdulillah sedang safar kesekian kalinya. Sekarang kami sedang dalam perjalanan menuju Lampung dari Surabaya. Awalnya mau naik pesawat dari Surabaya ke Lampung, tapi kok transitnya 8jam lebih di bandara Soetta. Hmmmm capek nunggu kayaknya. Akhirnya kami memutuskan untuk naik kereta ke stasiun senen kemudian lanjut pesawat ke Lampung, secara hitungan harga lebih murah dan […]

PETUALANGANKU

Bismillah, Alhamdulillah bisa menulis lagi.

Kali ini aku mau menceritakan petualanganku di dunia ini. Hehehee….disebut petualangan aja yaa karena emang indah banget perjalanannya.

Oke mulai, 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10

Aku mulai mengenal agama ini dari sejak kecil, karena lingkungan tempat tinggalku deket dengan Masjid Sunan Ampel, jadi sejak kecil aku udah digembleng tentang agama meskipun yaah tau sendiri kan saat itu agama tidak menjadi prioritas orang tua dalam mendidik anak-anak mereka. Singkat cerita, nilai NEMku saat SD (aku lulus SD tahun 1996) anjlok sehingga mau ga mau aku sekolah di lembaga sekolah swasta yang mempunyai basic agama dan disekolah ini aku kenalan dengan yang namanya JILBAB. Masyaa Allooh awal memakainya aku membutuhkan waktu 30menit untuk memakainya, bayangin dari kain segi empat diubah jadi segi3 kemudian bisa nempel rapi di kepala dan menutupi bagian dada, yang pertama kali mengajariku pake jilbab itu Bek Pik (sepupunya ayahku yang lulusan pondok). ALHAMDULILLAH proses 30menit itu semakin hari semakin terpotong bahkan aku sudah bisa memakai jilbab tanpa harus mematut diri di depan cermin. Pikirku aku dah nyaman banget dengan jilbab ini jadi aku mau memakainya sampai kapan saja,meskipun aku berjilbab bila pas keluar dari kampong. Lepas SMP, aku masuk sekolah kejuruan dimana aku terpaksa melepas jilbabku, mama yang memaksa alasan beliau karena sekolahku pasti banyak praktikumnya yang bikin ribet kalo harus pake jilbab, ya sudahlah daripada aku ngeyel dan endingnya pasti disiwak hehehee…..aku turuti mama, meski saat melihat temen-temen sekolah juga banyak yang memakai jilbab. Hingga masa SMF aku lalui,Alhamdulillah dengan baik, sebelum EBTANAS aku dah berjanji pada diriku sendiri kalo lepas ujian tersebut aku mau berjilbab lagi, dan tidak boleh ada yang melarangku!!

muslim-309850_960_720
awal aku berjilbab, masih seadanya, kadang berpunuk unta dan warna warni, Astagfirrullah

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [al-Ahzâb/33:59].



Read more https://almanhaj.or.id/4272-jilbab-gaul-dalam-timbangan-syariat.html

Alhamdulillah mama&ayah menerima dengan baik niatku, bahkan mama mengajakku ke pasar pabean untuk beli beberapa jilbab. Alhamdulillah sejak itu aku berjilbab, meski saat dkampung aku masih lepas jilbab (belum paham ilmunya yaaa…maaf) hingga aku mengikuti suatu bimbel untuk persiapan SPMB yang mempunyai program untuk alumni SMA waktu itu programnya bernama r***n di bimbel A,,disana aku mengenal halaqoh atau yang mereka sebut liqo’. Alhamdulillah dari sana aku mulai memahami bagaimana berjilbab yang lebih benar daripada selama ini yang telah aku jalani, intinya batasanku ga pake jilbab hanya didalam rumah. seperti termaktub pada kutipan dibawah ini,

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu‘anha, beliau berkata,

أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

“Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berpaling darinya dan bersabda, “wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya, kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.”” (HR. Abu Daud 4140, dalam al-Irwa [6/203] al-Albani berkata: “Hasan dengan keseluruhan jalannya”)



Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10182-salah-kaprah-dalam-memakai-jilbab.html

Aku mengikuti liqo’ yang mereka siapkan untuk peserta didik mereka ya,,awalnya aku merasa menemukan oase yang selama ini aku cari hingga sekian lama aq liqo’ kok bahasan mereka selalu ke partai, mengumpulkan massa dsb….dan Disana pula banyak pertanyaanku yang tidak bisa dijawab oleh murrobi salah satu pertanyaan yang mengganjal waktu itu “benarkah ada partai di jaman Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam?” alhasil itu selalu membuatku dipindah dari satu kelompok liqo’ ke kelompok Liqo’ yang lain hingga akhirnya aku merasa bosen dengan materi yang diajarkan mereka. Hingga aku menikah,suamiku beliau yang membuatku merasa untuk mencari jati diriku lagi…dan tetep berlanjut.

wanita sholihah
lebih utama

Saat kuliah sebenernya dah sering liat mba-mba yang pake gamis dan jilbab bahkan bercadar, pertanyaan yang muncul dibenakku adalah “kenapa orang-orang ini berlebihan ya?” “tapi kenapa nampaknya mereka lebih welcome ma kita?” maksudku, mereka ga “narik” (memaksa, red) untuk ikuti kajian mereka, bahkan mereka ga ikut yang berpartai, kayaknya mereka lebih FREE.

Beda denganku, saat itu, kalo mau keluar rumah masih binggung ni baju pantesnya ma jilbab yang mana, mau pake bros yang apa, trus ntar orang-orang ngamati aku gimana ya??? subhannAllooh pikiranku yooo. kurang ilmu tuh yaa gitu, bodoh yang ga disadari. 

852903577_265461

 belum paham ilmunya jadi seadanya dalam beragama, ternyata tuntunan Islam menurut Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam itu mudah dan memudahkan banget. 

IMG-20161007-WA0013

Suatu hari suamiku pindah pekerjaan ke sebuah kota kecil di Jawa Tengah, tepatnya dikota Rembang. Awalnya aku masih mencari tempat liqo’ dan udah disaranin sama temenku untuk gabung disalah satu kelompok liqo’ disana, Qadarallah Wal Alhamdulillah waktu itu kesibukan suamiku sedang padat-padatnya jadi ga bisa nganterin aku mencari tempat liqo’ yang sudah dituju itu. Malah suamiku ngajak aku ikut kajian disuatu tempat yang sampai sekarang selalu aku kenang sebagai rumah k3 ku…yah di garasi rumah salah satu Ikhwah milik keluarga Pak Harto Hafidzahullah dan Mba Riana Hafidzahallah. Waktu pertama aku ikut kajian,,aku kaget, lah kok bajunya gelap-gelap dan tutupan semua wajahnya para Akhowat hingga pas kajian udh dimulai dan terkondisikan mereka melepas cadar mereka. Mereka sangat kekeluargaan dan mau menerimaku apa adanya, awalnya aku agak jaga jarak dengan mereka, tapi materi kajiannya sangat mengena dan itu bener-bener layaknya OASE di gurun yang tandus. Banyak pertanyaan yang aku tanyakan kepada Ust. Abu Hudzaifah Hafidzhullah dan jawabannya memuaskan, jika beliau tidak bisa menjawab beliau pasti bilang tidak tahu dan aku biasanya disarankan untuk menbaca suatu kitab atau buku yang terkait materi yang aku tanyakan. Masyaa Allooh aku suka banget.,jadi kita bener-bener dibuat menjadi penuntut ilmu bukan hanya sekadar duduk dengerin kajian kemudian pulang atau kadang-kadang pawai atau apalah namanya.  Alhamdulillah Allooh menemukanku dengan manhaj ini, kebahagian yang tak bisa digantikan dengan apapun juga. salah satunya postingan ini.  mulailah aku memperbaiki caraku berjilbab. 

Nah disana juga ada sekolah untuk anak-anak usia dini, aku tertarik untuk menyalurkan bakatku. Mulai lah aku diajak gabung untuk mengajar disana, disana para Ustadzahnya memakai baju gamis dan dibebaskan mau bercadar atau tidak yang terpenting adab-adab Islam terjaga. Awalnya aku belum tertarik dengan cadar, hinggaaaaa aku beli 1 set gamis warna hitam (hmmmm lgsg hitam rek), dan aku merasa nyaman pake gamis plus cadar itu meskipun saat itu aku masih setengah cadar.  

waktu itu pengertianku dalam berjilbab adalah memakai kerudung atau khimar dan memakai baju biasa, ternyata salah kawan.  dan menurutku lagi cadar hukumnya sunnah, maksudkutergantung adat kebiasaan masyarakat yang ada, dan ternyata SALAH kawan. berikut pengertian jilbab 

Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) Nampak dari padanya.” (QS. An Nuur 24: 31).

Berdasarkan tafsiran Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Makhul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.

Dari tafsiran yang shohih di atas dapat disimpulkan bahwa wajah bukanlah aurat. Jadi, hukum menutup wajah adalah sunnah (dianjurkan).



Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/7318-benarkah-ajaran-memakai-cadar-tidak-ada-di-zaman-nabi.html 

dari sumber diatas bisa diambil kesimpulan tentang pemakaian Hijab, tapi kenapa rasanya aku masih belum sreg berniqab yaa? sedangkan pengertian Hijab itu 

852733163_94659
menurut Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin Rahimahullah.

Masih ngeyel lagi akunya, pikirku Madzab Imam Syafi’i ga mewajibkan deh, salah kawan. berikut kutipannya

Madzhab Hanafi

Pendapat madzhab Hanafi, wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.

* Asy Syaranbalali berkata:

وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها باطنهما وظاهرهما في الأصح ، وهو المختار

“Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam serta telapak tangan luar, ini pendapat yang lebih shahih dan merupakan pilihan madzhab kami“ (Matan Nuurul Iidhah)



Baca selengkapnya https://muslim.or.id/6207-hukum-memakai-cadar-dalam-pandangan-4-madzhab.html

Al Hathab berkata:

واعلم أنه إن خُشي من المرأة الفتنة يجب عليها ستر الوجه والكفين . قاله القاضي عبد الوهاب ، ونقله عنه الشيخ أحمد زرّوق في شرح الرسالة ، وهو ظاهر التوضيح

“Ketahuilah, jika dikhawatirkan terjadi fitnah maka wanita wajib menutup wajah dan telapak tangannya. Ini dikatakan oleh Al Qadhi Abdul Wahhab, juga dinukil oleh Syaikh Ahmad Zarruq dalam Syarhur Risaalah. Dan inilah pendapat yang lebih tepat” (Mawahib Jaliil, 499)

* Al Allamah Al Banaani, menjelaskan pendapat Az Zarqani di atas:

وهو الذي لابن مرزوق في اغتنام الفرصة قائلًا : إنه مشهور المذهب ، ونقل الحطاب أيضًا الوجوب عن القاضي عبد الوهاب ، أو لا يجب عليها ذلك ، وإنما على الرجل غض بصره ، وهو مقتضى نقل مَوَّاق عن عياض . وفصَّل الشيخ زروق في شرح الوغليسية بين الجميلة فيجب عليها ، وغيرها فيُستحب

“Pendapat tersebut juga dikatakan oleh Ibnu Marzuuq dalam kitab Ightimamul Furshah, ia berkata: ‘Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Maliki’. Al Hathab juga menukil perkataan Al Qadhi Abdul Wahhab bahwa hukumnya wajib. Sebagian ulama Maliki menyebutkan pendapat bahwa hukumnya tidak wajib namun laki-laki wajib menundukkan pandangannya. Pendapat ini dinukil Mawwaq dari Iyadh. Syaikh Zarruq dalam kitab Syarhul Waghlisiyyah merinci, jika cantik maka wajib, jika tidak cantik maka sunnah” (Hasyiyah ‘Ala Syarh Az Zarqaani, 176)



Baca selengkapnya https://muslim.or.id/6207-hukum-memakai-cadar-dalam-pandangan-4-madzhab.html

Madzhab Syafi’i

Pendapat madzhab Syafi’i, aurat wanita di depan lelaki ajnabi (bukan mahram) adalah seluruh tubuh. Sehingga mereka mewajibkan wanita memakai cadar di hadapan lelaki ajnabi. Inilah pendapat mu’tamad madzhab Syafi’i.

Syaikh Sulaiman Al Jamal berkata:

غير وجه وكفين : وهذه عورتها في الصلاة . وأما عورتها عند النساء المسلمات مطلقًا وعند الرجال المحارم ، فما بين السرة والركبة . وأما عند الرجال الأجانب فجميع البدن

“Maksud perkataan An Nawawi ‘aurat wanita adalah selain wajah dan telapak tangan’, ini adalah aurat di dalam shalat. Adapun aurat wanita muslimah secara mutlak di hadapan lelaki yang masih mahram adalah antara pusar hingga paha. Sedangkan di hadapan lelaki yang bukan mahram adalah seluruh badan” (Hasyiatul Jamal Ala’ Syarh Al Minhaj, 411)



Baca selengkapnya https://muslim.or.id/6207-hukum-memakai-cadar-dalam-pandangan-4-madzhab.html

Madzhab Hambali

Imam Ahmad bin Hambal berkata:

كل شيء منها ــ أي من المرأة الحرة ــ عورة حتى الظفر

“Setiap bagian tubuh wanita adalah aurat, termasuk pula kukunya” (Dinukil dalam Zaadul Masiir, 6/31)



Baca selengkapnya https://muslim.or.id/6207-hukum-memakai-cadar-dalam-pandangan-4-madzhab.html

semua 4 Imam menyebutkan bahwa aurat wanita (rata-rata adalah) seluruh tubuh, sehingga lebih terjaga bila kita menutupinya. bahkan di Al Qur’an disebutkan bahwa 

لاَّ جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِي ءَابَآئِهِنَّ وَلآ أَبْنَآئِهِنَّ وَلآ إِخْوَانِهِنَّ وَلآ أَبْنَآءِ إِخْوَانِهِنَّ وَلآ أَبْنَآءِ أَخَوَاتِهِنَّ وَلاَ نِسَآئِهِنَّ وَلاَ مَامَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ وَاتَّقِينَ اللهَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ شَهِيدًا

“Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan, perempuan-perempuan yang beriman dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (hai istri-istri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.” [Al Ahzab/33: 55]

Ibnu Katsir berkata, “Ketika Allah memerintahkan wanita-wanita berhijab dari laki-laki asing (bukan mahram), Dia menjelaskan bahwa (para wanita) tidak wajib berhijab dari karib kerabat ini.” Kewajiban wanita berhijab dari laki-laki asing adalah termasuk menutupi wajahnya.


Read more https://almanhaj.or.id/1853-hukum-cadar-dalil-yang-mewajibkan.html

Jadi bisa disimpulkan nih kawan, bahwa lebih terjaga bila kita menutup diri dari pandangan lelaki ajnabi atau asing, sehingga terhindar dari fitnah. 

Tapi sungguh tidak mudah kawan, awal aku memakai cadar, ribet saat makan diluar terus kadang orang udah antipati duluan ma kita, yang dikiranya teroris lah atau stereotype negatif lainnya. Alhamdulillah ‘ala kulli hal 

852233075_11982
Sabar Kawan

Alhamdulillah Allooh selalu memberiku kekuatan dan hikmah sehingga mantab dalam berniqab ini, dan ada aturan-aturannya ya kawan. tidak asal berniqab!!!! berniqab tapi maunya eksis, mudah selfie dkk. berniqab tapi membuat grup sendiri, kayak khusus gtu. berniqab tapi pengen dilihat orang…..hmmm luruskan niat kawan (Semoga Allooh Azza wa jalla senantiasa menjaga ana untuk istiqomah aamiin)

Alhamdulillah semakin kesini semakin mulai mantab berniqab, meski mamaku kurang sreg (beliau menyampaikan “sing biasa ae loh maya, engkok dicekel polisi” artinya yang biasa aja loh maya, nanti ditangkap polisi) apalagi kasus bom Surabaya beberapa waktu yang lalu, hmmmm semakin heboh deh mama. Alhamdulillah melalui pendekatan yang baik dan menunjukkan bahwa kami bukan teroris dan Islam bukan Teroris juga tidak ada keterkaitan antara cadar dan teroris,, Alhamdulillah mama mulai menerima dan basa aja ketika aku memakai cadar di sekitar beliau.

sekarang, aku belajar lagi. memasuki tahapan memakai hijab yang sesungguhnya. Yaitu RUMAH

يَانِسَآءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَآءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَّعْرُوفًا {32} وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَتَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُوْلَى وَأَقِمْنَ الصَّلاَةَ وَءَاتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik. dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya.Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” [Al Ahzab/33 : 32-33]

Ayat ini ditujukan kepada para istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi hukumnya mencakup wanita mukmin, karena sebab hikmah ini, yaitu untuk menghilangkan dosa dan membersihkan jiwa sebersih-bersihnya, juga mengenai wanita mukmin.



Read more https://almanhaj.or.id/1853-hukum-cadar-dalil-yang-mewajibkan.html

852831433_212001
Rumahmu adalah Kemuliaan dan Perlindungan

Alhamdulillah meskipun masih sering sendirian dirumah, tapi berusaha selalu sibuk didalam rumah. in syaa Allooh akan ada pembahasan terkait ini yaa di artikel RUMAH

Mungkin saya cukupkan sampai disini ya pembahasan mengenai Niqab atau Cadar ini, in syaa Allooh saya menerima komentar kawan-kawan semua. 

Kebenaran datangnya dari Allooh dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, dan kesalahan dari ana pribadi. 

Jazaakumullah khairan katsiran